Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image galuh rosmaniar

Kejutan Membawa Petaka

Agama | Saturday, 13 Jul 2024, 17:09 WIB

Ulangtahun lazimnya menjadi momen bahagia dan penuh dengan harapan serta doa. Namun, tidak demikian yang dialami oleh Fajar Nugroho, Ketua OSIS SMA 1 Cawas, Klaten. Tanggal 8 Juli 2024, Fajar berkegiatan di sekolahnya untuk suatu acara dan kebetulan pada hari itu ia berulangtahun.

Teman-teman Fajar berinisiatif menceburkannya ke kolam di lingkungan sekolah, naasnya Fajar tidak bisa berenang dan ternyata ada aliran listrik dikolam tersebut yang berakibat Fajar harus meregang nyawa.

Prank! Adalah sebuah istilah dari bahasa Inggris, yang dapat diartikan senda-gurau atau olok-olok. Perbuatan ini dimaksudkan untuk keseruan dan lucu-lucuan. Prank menjadi kegiatan yang dimaklumi untuk dilakukan bahkan saat ini menjadi materi konten video. Mungkin bagi sebagian orang, prank adalah kegiatan yang biasa saja. Namun, karena prank adalah tren yang didasari dengan perilaku iseng dan usil maka akan timbul imbas buruk sebagai akibatnya.

Didukung mudahnya informasi digital menyebabkan gelombang tren massif dilakukan tanpa memikirkan akibatnya. Tidak setiap prank diakhiri tawa karena sebagian besar berakhir dengan terkejut, kecewa, sakit atau hilangnyanya nyawa. Sebagai contoh, video memberi sembako yang ternyata sampah, ancaman kelumpuhan fisik yang membayangi Puteri Rafasya karena prank tarik kursi dan yang terbaru kasus tewasnya Fajar Nugroho.

Banyak ulama menegaskan bahwa prank adalah perbuatan buruk dan dapat menimbulkan dosa karena berkaitan dengan perilaku niradab, suatu hal yang dilarang dalam Islam. Banyak dasar yang melatarbelakangi pelarangan prank. Allah SWT melarang manusia merugikan orang lain, termaktub di firmanNya dalam Alquran : " Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelar yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, Maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS Al-Hujurat: 11).

Dari ayat tersebut ditegaskan bahwa kita harus menghindari perbuatan yang merugikan orang lain. Imam Bukhari juga menegaskan dalam hadist yang ditulisnya, " Seorang muslim (yang baik) adalah yang kaum muslimin selamat dari keburukan lisan dan tangannya".

Selain itu, tujuan prank adalah menertawakan kesengsaraan orang lain yang mana melanggar adab-adab dalam islam.

Islam dengan tegas melarang perbuatan yang merugikan orang lain dan mengutamakan perbuatan baik. Setiap amal harus berlandaskan pemikiran sebab dan akibat sehingga tidak menyebabkan sesuatu yang buruk menimpa kita.

Isnaeny Hikmah, Yogykarta 10 Juli 2024

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image